Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Pemilihan Wali Kota Makassar dalam Pilkada 2018 menjadi salah satu yang juga menyedot perhatian publik. Bagaimana gak, sebab, salah satu calon yang sempat sudah direstui oleh KPU Daerah Makassar, justru dianulir gara-gara putusan Mahkamah Agung pada 23 April lalu. 

Di hari itu, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh KPUD atas putusan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Makssar. KPUD mengajukan kasasi karena mereka diperintahkan oleh PTUN supaya gak mencantumkan nama pasangan petahana Mohammad Ramdhan Pomanto - Indira Mulyasari (Diami) sebagai salah satu kandidat. 

Pasangan Diami didiskualifikasi karena dianggap telah melanggar UU nomor 10 tahun 2016 soal penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Di dalam pasal 71 ayat 3, tertulis setiap calon dilarang menggunakan kewenangannya yang dapat menguntungkan diri sendiri atau merugikan pasangan calon yang lain. 

Sementara, pasangan Munafri Arifuddin - Andi Rachmatika Dewi berhasil mengumpulkan bukti soal tindak kecurangan pasangan Diami yakni dengan membagikan ponsel, pengangkatan tenaga kontrak dan penggunaan tagline. Alhasil pemilihan Walkot Makassar jadi anti klimaks karena pasangan yang dijuluki Appi-Cicu melawan kotak kosong.

Sedangkan, di pemilihan cagub Sulawesi Selatan, ada empat kandidat yang bertarung. Mereka adalah Nurdin Halid - Azis Qahar Mudzzakar, Agus Arifin Nu'Mang - Tanribali Lamo, Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaeman, dan Ichsan Yasin Limpo - Andi Muzakkar. 

Gimana keseruan pilkada di Sulsel? Selengkapnya pantau terus lini masa di bawah ini. 

27 Juni: Tingkat partisipasi pemilih74,67 persen

IDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan quick count atau hitung cepat Pilkada Sulsel oleh Indikator Politik Indonesia, tingkat partisipasi di daerah ini 74,67 persen. Sedangkan, tingkat margin of error atau tingkat kesalahan kurang lebih 1,86 persen.

Indikator menyimpulkan pemenang Pilkada Sulsel adalah pasangan calon yang memperoleh suara tertinggi berdasarkan hitung cepat, yakni Nurdin Abdullah-Andi dengan perolehan suara 44,41 persen. Sedangkan di urutan kedua dan seterusnya yakni Nurdin Halid-Abdul Aziz 26,75, Ichsan-Andi 17,97 persen, dan Agus-Tanribali 10,87 persen.

27 Juni: Hasil quick count SRMC sementara, Nurdin Abdullah - Andi Sudirman unggul

Editorial Team

Tonton lebih seru di