Jakarta, IDN Times - Kampanye capres nomor urut satu, Anies Baswedan, kembali menemui hambatan. Semula Anies dijadwalkan menemui masyarakat Sumatra Barat lewat program 'Desak Anies' pada Rabu (3/1/2024), di Kompleks Istano Basa Paguruyung, Kabupaten Tanah Datar. Tetapi, pada Selasa (2/1/2024), tiba-tiba lokasi kampanye dipindah ke Lapangan Cindua Mato.
Ketua KPUD Kabupaten Tanah Datar, Dicky Andrika, membenarkan bahwa pemda setempat tidak mengizinkan kampanye bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu di fasilitas milik pemerintah tersebut.
"Pemda tidak memberikan izin setelah berkonsultasi dengan KPU dan Bawaslu. Karena Istana Paguruyung adalah fasilitas milik pemerintah," ujar Dicky kepada IDN Times melalui pesan pendek, Selasa.
Ia kemudian menunjukkan foto surat pengajuan izin yang dilakukan oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Timnas AMIN kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tanah Datar pada 1 Januari 2024 lalu. Surat itu diteken oleh Ketua TKD Adrijinil Simabura dan Sekretaris TKD Andri Ashari.
"Sehubungan dengan akan dilaksanakannya acara 'Desak Anies' di Kabupaten Tanah Datar, maka dengan kami mengajukan permohonan izin pemakaian halaman Istano Basa Paguruyung Kabupaten Tanah Datar. Acara tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 3 Januari 2024, pukul 09.00 hingga selesai. Jumlah peserta 3.000 orang," demikian isi surat yang diajukan ke Kadispora tersebut.
Surat balasan, kata Dicky, baru dilayangkan oleh Kadispora pada Selasa (2/1/2024). Isinya Anies tak bisa berkampanye di halaman Istano Basa Paguruyung.
Apa alasan Kadispora menolak permohonan izin kampanye tersebut?