Demonstran diguyur hujan di sekitar Stasiun Palmerah, setelah dipukul mundur aparat kepolisian dari depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Lebih lanjut, Lokataru menegaskan bahwa represi ini terkait langsung dengan penolakan terhadap RKUHAP. RKUHAP adalah rancangan aturan yang memberi polisi kekuasaan super power—menguatkan kewenangan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan tanpa kontrol yang memadai. Karena itulah, polisi berkepentingan untuk memukul mundur suara penolakannya.
“Ini bukan gerakan tak jelas. Ini adalah gerakan kemarahan warga terhadap DPR yang rakus, pemerintah yang abai, penolakan RKUHAP dan polisi yang bertindak sebagai palu godam kekuasaan. Jika polisi terus menutup telinga dan tangan besi jadi jawabannya, maka rakyat akan membalas dengan ketidakpercayaan massal dan pembangkangan sipil,” beber Fauzan.
Lokataru menegaskan, tindakan represif ini hanya akan memperkuat gelombang perlawanan.
"Hari ini polisi bisa menangkap ratusan pelajar, tapi besok seluruh rakyatlah yang akan mengadili polisi—bukan di ruang sidang mereka, melainkan di pengadilan sejarah," kata Fauzan.