Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menggenggam kedua tangannya jelang dimulainya sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan masih adanya potensi ancaman bagi terpidana pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer. Sebab, terdakwa lainnya dinilai punya kekuatan lebih besar.

"Potensinya karena memang pelaku yang lain kekuatannya luar biasa dibandingkan dengan Eliezer, yang kita tahu apakah jejaringnya masih ada dan sebagainya," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di Kantor LPSK, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

1. LPSK belum terima laporan adanya ancaman bagi Richard Eliezer

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Meski demikian, LPSK belum menerima laporan adanya ancaman pada Richard Eliezer. Namun, antisipasi telah dilakukan.

"Namanya potensi kan belum terlihat. Kalau sudah terlihat itu manifest," ujar Hasto.

2. LPSK akan lindungi keluarga Richard Eliezer apabila diperlukan

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di