Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah menilai tuduhan Presiden Prabowo Subianto bahwa lembaga swadaya masyarakat (LSM) didanai pihak asing untuk mengadu domba, sesuatu yang keliru. Sebab, tak semua LSM bisa beroperasi karena didanai pihak asing. Sementara, LSM yang mendapatkan pendanaan pihak asing bukan berarti otomatis menjadi alat negara asing.
"Pendanaan internasional dalam demokrasi modern adalah hal yang lumrah dan dapat dikelola secara transparan serta akuntabel. Pemerintah sendiri juga menerima hibah asing untuk pembangunan," ujar Luluk di dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/6/2025).
Perempuan juga merupakan Ketua Umum IKA Perempuan di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu mengatakan poin penting dari pendanaan LSM yakni bisa diawasi oleh publik. Bukan dari mana asal dananya berasal.
Luluk juga mengingatkan di dalam sistem demokrasi keberadaan LSM bukan sebuah ancaman. Itu merupakan bagian integral dari masyarakat sipil yang sehat.
"Mereka memainkan peran penting dalam mengingatkan pemerintah, melindungi hak warga negara dan mendorong akuntabilitas kekuasaan," tutur perempuan yang pernah jadi calon gubernur di Jawa Timur itu.