Wamendagri Bima Arya dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Husni Tambunan usai pertemuan memanggil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Selasa (8/4/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Lucky meceritakan, saat jadi pimpinan apel yang dilaksanakan di alun-alun Indramayu, ia menyebut liburan ke Jepang itu sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Liburan itu, kata Lucky, sekaligus 'hadiah' untuk keluarga, setelah ia banyak kesibukan di luar rumah, lantaran kampanye Pilkada 2024.
"Saat kampanye, saya hampir tidak pernah berada di rumah karena kesibukan. Saya berjanji kepada keluarga, terutama anak-anak, untuk berlibur ke luar negeri setelah terpilih," kata Lucky, hari ini.
Tidak mau ingkar janji, Lucky langsung membeli tiket untuk berlibur ke Jepang. Ia mengklaim tiket berlibur itu sudah dibeli pada Desember lalu. Tiket tersebut, kata dia, awalnya dijadwalkan untuk 2 hingga 11 April 2025.
Sebelum berangkat berlibur, Lucky mengaku sempat minta dibuatkan surat izin ke luar negeri kepada stafnya. Permintaan itu mengingat kemungkinan hari kerja setelah Lebaran jatuh pada 8, 9, dan 10 April pun ditolak, lantaran masa izin yang dilakukan kurang dari 14 hari kerja.
"Saya sempat bingung karena menurut saya waktu pengajuan masih lama. Namun, staf menjelaskan yang menjadi masalah adalah jumlah hari kerjanya," kata Lucky.
Terkait Surat Edaran (SE) berisi larangan bepergian saat libur Lebaran, dia mengaku baru mengetahuinya saat berada di Jepang.
"Saya mungkin kurang aware (menyadari) atau tidak melihat adanya surat edaran tersebut, karena banyaknya surat yang masuk setiap harinya," kata Lucky.