Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemendagri Periksa Lucky Hakim 2 Jam, Ada 43 Pertanyaan soal ke Jepang

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa Bupati Indramayu, Lucky Hakim, selama dua jam lebih soal liburan ke Jepang tanpa izin, Selasa (8/4/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu) (

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa Bupati Indramayu, Lucky Hakim, selama dua jam lebih soal liburan ke Jepang tanpa izin.

Lucky mengatakan, dalam pemeriksaan itu Inspektorat Jenderal Kemendagri mengajukan 43 pertanyaan. Pertanyaan yang dilontarkan terutama terkait perjalannya bersama keluarga ke Jepang, terutama apakah menggunakan fasilitas negara atau tidak.

"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada dua jam lebih lah, terkait dengan berangkat secara umum, kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan," kata dia kepada awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Lucky menjelaskan, perjalanan berlibur itu memakai uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemerintah daerah maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari 2 sampai 7 April tidak menggunakan fasilitas negara. Saya pakai uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda, di hari cuti bersama, jadi itu yang didalami kan, apakah saya menggunakan uang perjalanan dinas? Apakah uang APBD?" tuturnya.

"Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat keluarga. Jadi tidak dengan ajudan, staf khusus, sama sekali tidak. Bahkan ke airport tidak diantar dan tidak dijemput. Ini murni liburan pergi bersama keluarga menggunakan data pribadi. Itu yang saya jelaskan," sambung dia.

Lucky juga mengatakan, ia sengaja bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, untuk mengklarifikasi polemik tersebut. Ia pun akan menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, di Bandung pada Rabu, 9 April 2025 sore.

"Klarifikasi dulu kepada Kementerian Dalam Negeri, juga tadi sudah diperiksa Inspektorat Kemendagri. Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur, insyaallah saya besok sore saya akan ke Bandung menghadap beliau juga," imbuh dia.

Dalam kesempatan itu, Lucky juga meminta maaf kepada publik. Dia mengaku salah paham dalam memahami aturan yang berlaku soal kepala daerah yang ingin ke luar negeri harus mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Lucky mengaku siap menerima sanksi sebagai konsekuensi perbuatannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us