Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika berbicara di Aceh. (www.instagram.com/@mohmahfudmd)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku tidak melarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tetapi, sebaiknya OTT juga didukung dengan upaya mencegah korupsi yakni melalui digitalisasi. 

"Jadi, tidak ada yang melarang OTT. Menurut saya, OTT bagus sekali. Saya dulu orang pertama yang bilang bahwa KPK saat ini prestasinya tak kalah bagus dengan KPK (periode) sebelumnya, karena keberaniaan OTT-nya lebih produktif. Ini bisa dicek dari berbagai jejak digital," ungkap Mahfud, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (23/12/2022). 

Mahfud juga menyebut ketika orang mencemooh komisi antirasuah yang dikelola dengan undang-undang baru, Mahfud justru membela karena KPK saat ini lebih produktif. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan pernyataan tersebut pada akhir 2020. 

"Kenapa saya katakan lebih produktif dari KPK sebelumnya? Karena belum ada setahun sudah lakukan OTT terhadap dua menteri dan beberapa orang kepala daerah serta DPR/DPRD," tutur dia. 

Namun, bila melihat ke belakang, kedua menteri itu berhasil terjaring OTT lantaran penyidik senior seperti Novel Baswedan masih bekerja di KPK. Ia belum disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Di sisi lain, Mahfud menilai upaya meminimalisasi OTT juga sangat baik. Salah satu caranya dengan menerapkan digitalisasi di semua lini pemerintahan.

"Penentuan proyek-proyek APBN/APBD seperti yang dikatakan oleh Pak LBP (Luhut Binsar Padjaitan) menggunakan aplikasi," katanya. 

Tapi, apakah penerapan digitalisasi ampuh untuk mencegah orang berbuat korupsi?

1. Mahfud kini sepakat OTT tetap dibutuhkan bila upaya digitalisasi belum ampuh setop korupsi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika berbicara dari titik nol di Sabang, Aceh, pada 21 Desember 2022. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Sebelumnya, Mahfud sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menginginkan agar OTT KPK tak sering dilakukan. Menurut Luhut, seringnya KPK menggelar OTT malah membuat citra Indonesia di dunia internasional buruk. 

Namun kini, Mahfud kembali mendukung OTT tetap dilakukan  komisi antirasuah. Sebab, ia mengakui upaya digitalisasi belum terbukti efektif sepenuhnya untuk menutup celah korupsi. 

"Menurut saya, setiap upaya menutup celah korupsi itu baik. Tapi, sebelum ada bukti bahwa upaya menutup celah korupsi itu efektif, OTT harus tetap jalan," kata dia. 

Pernyataan serupa juga disampaikan Mahfud di akun media sosialnya. Tetapi, justru publik mengomentari bahwa tak semua upaya digitalisasi menguntungkan masyarakat. Salah satunya kebijakan untuk beralih ke televisi digital. Sebagian warga berkomentar belum semua masyarakat mampu membeli Set Top Box (STB) untuk dapat menonton siaran digital. 

2. TII nilai pernyataan Luhut-Mahfud keliru, OTT KPK justru tunjukkan RI serius berantas korupsi

Editorial Team

Tonton lebih seru di