Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk menaati aturan karantina 10 hari usai melakukan perjalanan luar negeri. Apabila masyarakat tidak menaati aturan karantina, pemerintah akan memasukkan secara paksa ke tempat karantina terpusat.
“Kemarin ada upaya-upaya melarikan (diri) itu akan kita langsung ceburin aja masuk ke karantina terpusat. Kalau tidak mau di hotel, ya kita bikin di karantina lain yang kita betul-betul pastikan bahwa itu aman,” ujar Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan secara daring, Senin (13/12/2021).