Jakarta, IDN Times - Gubernur Lukas Enembe meminta maaf kepada Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Permintaan maaf ini disampaikan lewat pengacaranya, Stefanus Roy Rening. Dia mengungkapkan hal tersebut saat menemui Dewan Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
“Bapak presiden minta maaf, Bapak Gubernur menghormati hukum,” kata Roy.