Secara terpisah, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat Ony Fajar Syahdi menjelaskan, aplikasi SIPANTAU yang dibangun ini, bertujuan mendata dan memantau seluruh pendatang atau pelintas yang masuk wilayah Sumbar melalui pintu-pintu perbatasan. Data yang diperoleh oleh petugas di posko, nanti akan dimasukkan ke dalam aplikasi SIPANTAU.
Selanjutnya, baik Gugus tugas yang ada di provinsi mau pun kabupaten dan kota serta otoritas terkait lainnya, diberikan akses sehingga bisa memantau secara langsung dengan menggunakan info tersebut. Aplikasi ini sudah bisa diunduh di aplikasi Android dan App Store.
“Nanti, seluruh data akan dimasukkan oleh petugas di posko. Data itu selanjutnya dapat diakses oleh yang punya wewenang. Jadi, bisa memantau siapa saja yang datang ke daerah masing-masing,” ujar Ony Fajar.
Ony menegaskan, meski diperuntukkan untuk melacak riwayat perjalanan, namun aplikasi ini tidak semua orang bisa akses. Hanya orang tertentu saja yang akan diberikan akses layanan seperti gugus tugas provinsi, kabupaten/kota, camat, hingga perangkat desa. Termasuk juga Babinsa dan Bhabinkamtibnas.
“Tidak semua orang bisa akses.Yang punya wewenang, yang bertanggung jawab akan kita berikan akses itu. Nanti, mereka bisa melihat apakah hari ini ada pendatang yang masuk ke perbatasan yang tujuannya ke daerah mereka. Data yang dimasukkan ada NIK, nama, alamat, juga daerah asal dan riwayat perjalanan serta tujuannya ke mana,” kata Ony Fajar.