Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi radikalisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meluncurkan platform ASN No Radikal. Platform tersebut merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama 11 Menteri tentang penanganan radikalisme di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
 
ASN No Radikal diperuntukkan sebagai platform pengaduan bagi siapa saja yang melihat ASN dengan indikasi, baik pemikiran atau tindakan, menolak Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
 
“Kami berangkat daripada arahan pak presiden yang menyampaikan pentingnya antisipasi bangsa terhadap ancaman ketahanan. Mudah-mudahan teman-teman ASN nanti terlibat dalam mengkampanyekan ide-ide kekerasan yang berusaha mengganti Pancasila sebagai dasar negara,” kata MenpanRB Tjahjo Kumolo, saat meluncurkan ASN No Radikal, Rabu 2 September 2020.

1. Tjahjo berharap ASN seperti TNI-Polri

Dok. Humas Pemkot Solo

Dengan platform tersebut, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu berharap ASN bisa meniru TNI-Polri, yang pemahaman dan kesetiaan terhadap dasar-dasar negara telah mandarah daging.
 
“Sekarang ini kita coba dengan aplikasi, kami ingin ASN seperti TNI-Polri, ada sumpah prajurit, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka, itu sudah clear. Karena ASN dan TNI-Polri ini satu pilar negara,” tambah dia.

2. Tjahjo singgung fungsi ASN sebagai perekat bangsa

Editorial Team

Tonton lebih seru di