Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Hariyanto. (Dokumentasi Puspen TNI)

Intinya sih...

  • Revisi UU TNI diklaim bertujuan memperkuat pertahanan negara dan meningkatkan profesionalisme prajurit.
  • Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur ketat agar tidak tumpang tindih kewenangan.
  • Usia pensiun prajurit TNI diusulkan ditambah hingga 62 tahun untuk menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI.

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Hariyanto, meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi berita yang sarat fitnah dan kebencian soal revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI (RUU TNI). Sebab, RUU TNI diklaim untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, dan memastikan supremasi sipil tetap berjalan. 

"Revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik militer maupun nonmiliter," ujar Hariyanto dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (17/3/2025). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di