Jakarta, IDN Times - Tagar #MendikbudDicariMahasiswa ramai berseliweran di media sosial Twitter. Seruan aksi media ini diinisiasi oleh Akun Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan akun-akun organisasi mahasiswa lainnya. Salah satu yang dikritisi mahasiswa terkait metode pembelajaran online atau daring hingga permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tengah pandemik COVID-19.
Menanggapi hal ini, pengamat pendidikan, Darmaningtyas, mengatakan metode pembelajaran daring tidak bisa menjadi hal yang utama. Dia mencontohkan, hanya pembelajaran tertentu yang bisa menggunakan metode tersebut seperti ilmu pengetahuan sosial, hukum maupun sastra.
"Tapi kalau pelajaran eksakta yang menjelaskan rumus-rumus, itu agak susah. Karena, musti mahasiswa dan dosen itu berhadap-hadapan. Dan dosennya gak tahu mahasiswanya memperhatikan atau gak," katanya kepada IDN Times lewat sambungan telepon, Selasa (2/6) malam.