Mahasiswa Trisakti Datangi Polda Metro, Minta Demonstran Dibebaskan

Jakarta, IDN Times - Puluhan mahasiswa Trisakti yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH), menggelar demonstrasi ke Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
"Ini udah bergerak menuju ke Polda," ujar salah satu mahasiswa yang enggan disebut identitasnya saat dikonfirmasi IDN Times.
Tujuan mereka mendatangi Polda Metro Jaya adalah mendesak agar puluhan demonstran yang ditangkap saat demo di gedung DPR Kamis, 22 Agustus 2024, agar segera dibebaskan.
Sementara, di akun Instagram, mereka mengajak kepada semua pihak untuk mengepung Polda Metro Jaya dan mendesak Kapolri agar membebaskan semua demonstran yang ditangkap saat demo penolakan RUU Pilkada kemarin.
"Kepung Polda Metro Jaya. Kami mengajak teman-teman kepung Polda Metro Jaya dan mendesak Kapolri untuk perintahkan anak buahnya melepaskan massa aksi yang masih ditahan," demikian tulis BEM FH Usakti di akunnya.
Sebelumnya, Komnas HAM melaporkan jumlah demonstran yang ditahan polisi saat demo di DPR RI berjumlah 159 orang. Namun, sebagian kecil sudah dipulangkan.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan hingga Jumat (23/8/2024) pukul 02.00 WIB, sebanyak 35 demonstran yang ditangkap polisi sudah dipulangkan.
Anis mengatakan para demonstran yang ditangkap berasal dari berbagai elemen, mulai pelajar, mahasiswa, hingga aktivis.
"Update dari tadi pagi sampai jam 02.00 WIB, 35 anak sudah dipulangkan ke rumahnya," ujar Anis saat dihubungi IDN Times, Jumat.
Anis menjelaskan masih ada 124 demonstran lainnya yang ditahan di Polda Metro Jaya dan Polres. Sebanyak 57 di antaranya merupakan aktivis.
Sedangkan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menerima laporan 26 demonstran ditangkap saat demo di gedung DPR. Selain itu, sebanyak 180 lainnya ditangkap saat perjalanan menuju lokasi demonstrasi di DPR.