Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan sikap Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang bersedia mencabut aturan investasi industri minuman keras menandakan pemerintah tak alergi kritik. Ia menjelaskan asal kritik itu rasional sebagai suara rakyat, maka pemerintah akan mengakomodasinya.
Aturan soal investasi industri miras tertuang Perpres Nomor 10 tahun 2021 mengenai bidang usaha penanaman modal, yang diteken 2 Februari 2021. Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ketika ada kritik tentang izin investasi mengenai miras untuk daerah-daerah tertentu maka pemerintah mencabutnya. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," tulis Mahfud di akun Twitternya, @mohmahfudmd, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, bukan kali ini saja pemerintah mendengar kritik publik. Saat muncul program vaksinasi gratis hanya diberlakukan untuk kelas bawah saja, sebagian pihak mengkritiknya.
"Katanya vaksin harus gratis untuk semua. Pemerintah lalu terima kritik itu dan gratiskan untuk semua. Ada kritik lagi, harusnya perusahaan-perusahaan yang mau lakukan vaksinasi secara mandiri, diberi izin. Oke, pemerintah izinkan," tutur dia lagi.
Apakah bisa aturan soal investasi di industri miras tersebut dihapus begitu saja?