Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD menjamin pemerintah tidak bakal ikut campur dalam urusan pemilu 2024. Hal itu termasuk tidak akan ikut campur dalam proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang saat ini sedang berlangsung.
"Pemerintah bertekad akan bersikap netral dan adil. Karena itu, untuk pembentukan tim seleksi KPU dan Bawaslu, dipilih orang-orang yang kredibilitasnya sudah teruji dan berintegritas," ungkap Mahfud dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 23 Oktober 2021 lalu.
Namun, tim pansel anggota KPU ini disorot dan menuai kritik lantaran dipimpin Deputi IV dari Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro. Bahkan, pada 2019 lalu, Juri merupakan bagian dari tim sukses kampanye Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Organisasi Perludem pun mengkritik jumlah perwakilan dari unsur pemerintah mencapai empat orang. Sedangkan, idealnya unsur dari pemerinta hanya diisi oleh tiga orang. Meski begitu, Mahfud menilai terbentuknya pansel sudah sesuai dengan kalender konstitusional.
"Selain itu, terbentuknya pansel sudah sesuai dengan kalender konstitusi bahwa KPU dan Bawaslu sudah harus diganti pada 11 April 2022," tutur dia lagi.
Ia juga menambahkan, dengan dibentuknya pansel anggota KPU dan Bawaslu, maka kontestasi demokrasi tetap bakal berjalan di tahun 2024. Di mana pada tahun tersebut akan ada pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden dan kepala daerah.
"Maka, pemerintah agendanya jelas pemilu tetap harus dilaksanakan pada 2024 sesuai dengan kalender konstitusi dan Undang-Undang," ujarnya.
Lalu, bagaimana memastikan tim pansel anggota KPU dan Bawaslu dapat bekerja secara independen?