Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai masalah mendasar di kepolisian hingga dibutuhkan reformasi yakni menyangkut kultural. Dalam pandangan Mahfud, institusi Bhayangkari kehilangan budaya pengabdian terhadap masyarakat. Sehingga Mahfud menilai tak dibutuhkan lagi aturan baru agar reformasi Polri bisa terjadi secara berkesinambungan.
"Masalahnya di kultural ini. Polisi kehilangan budaya pengabdian. Tidak banyak sesungguhnya yang perlu dirombak karena aturan apapun yang ingin membuat Polri bagus, itu sudah ada semua. Di undang-undang sudah ada, ada Tribrata Polri. Jadi, aturannya sudah ada tapi kok kulturnya buruk," ujar Mahfud ketika dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Di dalam pandangan individu, personel kepolisian dinilai suka memeras hingga menjadi beking tindak kejahatan. Selain itu, tidak ada meritokrasi di kepolisian.
"Sehingga orang-orang baik itu susah kariernya. Siapa yang ingin punya jabatan harus ada kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar," tutur dia.