Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Intinya sih...

  • Mahfud sebut polisi baik justru kesulitan dapat promosi

  • Mahfud temukan ada polisi yang sudah dipecat masih dipekerjakan

  • Mahfud belum tahu kapan komite reformasi kepolisian mulai bekerja

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai masalah mendasar di kepolisian hingga dibutuhkan reformasi yakni menyangkut kultural. Dalam pandangan Mahfud, institusi Bhayangkari kehilangan budaya pengabdian terhadap masyarakat. Sehingga Mahfud menilai tak dibutuhkan lagi aturan baru agar reformasi Polri bisa terjadi secara berkesinambungan.

"Masalahnya di kultural ini. Polisi kehilangan budaya pengabdian. Tidak banyak sesungguhnya yang perlu dirombak karena aturan apapun yang ingin membuat Polri bagus, itu sudah ada semua. Di undang-undang sudah ada, ada Tribrata Polri. Jadi, aturannya sudah ada tapi kok kulturnya buruk," ujar Mahfud ketika dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).

Di dalam pandangan individu, personel kepolisian dinilai suka memeras hingga menjadi beking tindak kejahatan. Selain itu, tidak ada meritokrasi di kepolisian.

"Sehingga orang-orang baik itu susah kariernya. Siapa yang ingin punya jabatan harus ada kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar," tutur dia.

1. Mahfud sebut polisi baik justru kesulitan dapat promosi

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Cerita lain yang disampaikan oleh Mahfud yakni berdasarkan pengalamannya pribadi. Ia ingin membantu seorang personel kepolisian baik yaitu Kapolres Boyolali, Kombes Aries Sandhi. Mahfud menilai, Aries sosok yang baik sehingga ia membantu agar perwira menengah di kepolisian itu bisa ikut Sekolah Kepemimpinan Polri agar bisa naik pangkat dan jabatan. Tetapi, Aries mengeluhkan untuk bisa ikut sekolah itu tergolong sulit.

"Dia berkali-kali daftar (Sespim) ditolak. Kenapa? Yang saya dengar, susah di sana kalau gak pakai ini (uang). Nanti kita dalami," katanya.

Alhasil, Mahfud menitipkan Kombes Aries ke Jenderal Andika Perkasa ketika masih menjabat sebagai Panglima TNI agar bisa sekolah. Aries pun masuk lewat jalur Sesko TNI.

2. Mahfud temukan ada polisi yang sudah dipecat masih dipekerjakan

Tata Janeeta dan AKBP Brotoseno (instagram.com/tatajaneetaofficial)

Di sisi lain, Mahfud mengaku heran dengan sikap kepolisian yang masih mempekerjakan anggota yang sudah dipecat. Bahkan, ada yang berstatus residivis masih tetap dipekerjakan di kepolisian.

Individu yang dirujuk Mahfud adalah AKBP Raden Brotoseno. Ia pernah dibui selama lima tahun karena menerima suap senilai Rp1,9 miliar dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah. Belakangan diketahui Brotoseno masih aktif di Polri setelah keluar dari bui.

"Begitu lepas dari penjara, mau diangkat lagi (personel kepolisian), pakai pasal ini dan aturan itu yang memungkinkan. Alasannya, karena dia belum pernah dipecat. Saya waktu itu masih Menko Polhukam, saya teriak ndak bisa," kata Mahfud.

Ada pula personel polisi yang terlibat kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang sudah dipecat, belakangan diketahui dipekerjakan kembali. Ia juga mendengar ada personel kepolisian yang tersandung kasus narkoba dan dipecat. Tetapi, belakangan diangkat menjadi staf khusus atau tenaga ahli.

"Ini semua terkait persoalan kultur. Makanya, polisi menjadi ngaco dan politis sekali. Harus dekat dengan polisi ini karena dia akan jadi Kapolri, dekat dengan itu karena esok dia diangkat jadi Kapolda," tutur dia.

Ia menambahkan, perubahan kultur di kepolisian tidak membutuhkan instrumen atau aturan baru. Tetapi, bagaimana memberikan contoh kepada semua anggotanya bagaimana cara memimpin yang mematuhi aturan dan bertindak tegas.

3. Mahfud belum tahu kapan komite reformasi kepolisian mulai bekerja

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)

Ketika ditanya kapan komite tim reformasi kepolisian versi Istana mulai bekerja, Mahfud mengaku tidak tahu. Ia pun tidak terlalu bersemangat untuk mencari tahu karena dokumen tertulis penunjukkannya sebagai bagian dari komite reformasi kepolisian belum disusun.

"Belum tahu karena Pak Presiden kan masih di luar negeri. Ini disclaimer ya, karena saya hanya menjelaskan fakta dan bukan berkeinginan masuk ke situ (komite reformasi kepolisian). Kapan komite dibentuk, saya tidak tahu dan tidak ingin tahu juga," katanya.

Ia menilai, dengan aktif berbicara di platform media sosial dan podcastnya, Mahfud merasa sudah ikut berkontribusi demi institusi kepolisian yang lebih baik.

Editorial Team