Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, angkat suara terkait permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ia melaporkan dugaan korupsi yang ada di proyek kereta cepat Whoosh.
Mahfud menilai permintaan tersebut aneh. "Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor ttg dugaan mark up Whoosh. Di dlm hukum pidana, jika ada informasi ttg dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa jg memanggil sumber info utk dimintai keterangan," cuit Mahfud di akun X-nya, @mohmahfudmd, dikutip Minggu (19/10/2025).