Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Minta Mahfud Laporkan Dugaan Korupsi Kereta Cepat

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • KPK meminta laporan dugaan korupsi kereta cepat disertai data awal
  • KPK akan telaah laporan Mahfud MD jika termasuk kewenangannya
  • Tunggu data valid untuk pastikan ada tidaknya unsur korupsi proyek whoosh
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan dugaan korupsi yang ada proyek kereta cepat Whoosh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan lembaganya baru bisa menindak dugaan korupsi jika ada laporan resmi masyarakat atau pihak terkait data awal kasus.

"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (17/10/2025)

1. KPK minta laporan dugaan korupsi kereta cepat disertai data awal

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, (IDN Times/Tunggul)
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, (IDN Times/Tunggul)

Dia menjelaskan, laporan perlu dilengkapi dengan informasi dan data awal sehingga nanti dalam proses telaah dan verifikasinya menjadi lebih presisi.

Nantinya, dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan.

2. KPK akan telaah laporan Mahfud MD

Kereta Cepat Whoosh saat melaju di lintasan utama
Kereta Cepat Whoosh saat melaju di rute Jakarta–Bandung (sumber: KCIC)

Setelahnya, jika memang ada laporan soal dugaan korupsi yang ada proyek kereta cepat Whoosh KPK tentu akan menganalisis apakah termasuk kewenangan KPK atau bukan, sehingga itu nantinya bakal menentukan tindak lanjut dari setiap laporan aduan masyarakat yang masuk.

"Apakah kemudian nanti masuk ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan atau koordinasi dan supervisi yang kemudian bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya," kata dia.

3. Tunggu data valid untuk pastikan ada tidaknya unsur korupsi proyek whoosh

Syarat diskon 50% tiket kereta cepat
Stasiun kereta cepat Whoosh (Dok. KCIC)

Dia buka suara soal kemungkin KPK akan mengambil laporan dari masyarakat dan bisa masuk ke penindakan. Namun ini masih informasi awal yang beredar di masyarakat gitu ya.

Maka nanti pihaknya mesti melihat data dan informasi validnya seperti apa untuk kemudian melihat apakah ini betul-betul ada unsur dugaan tindak pidana korupsinya dalam proses pengadaannya atau tidak.

"Sedangkan kalau soal kerugian keuangan negara itu kan mesti dihitung oleh auditor negara, bisa oleh BPK ataupun BPKP, " katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More

CPNS 2026, Menpan RB Buka Peluang Prioritaskan Peserta Magang Nasional

19 Okt 2025, 12:47 WIBNews