Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bukti Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah diaudit. Sebab, kata dia, kekeliruan Sirekap terus terjadi berulang kali, dan publik baru akan percaya bila audit Sirekap dilakukan lembaga independen.
"Katanya (Sirekap) sudah diaudit oleh yang berwenang. Kapan diaudit dan dalam bentuk seperti apa auditnya? Tentu ada sertifikasinya ya," ujar Mahfud di kediamannya, Patra, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
"Kalau mau objektif ya audit digital forensiknya itu oleh lembaga independen. Oleh para ahli komputer. Kan sudah banyak tuh korporasi-korporasi yang jago di bidang itu. Perguruan tinggi atau kalangan profesional di lapangan juga banyak," tutur mantan Menko Polhukam tersebut.
Mahfud mengaku kerap mendapat laporan bahwa kekeliruan pencatatan suara di Sirekap bukan hanya terjadi dua atau tiga kali. Oleh sebab itu, proses audit penting dilakukan.
Sementara, usulan Mahfud agar Sirekap diaudit juga didukung instruksi tertulis dari PDI Perjuangan (PDIP). Parpol berlambang kepala banteng moncong putih itu pun mendesak agar KPU membuka hasil audit Sirekap ke publik.