Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahfud MD: Sirekap Amburadul, Menimbulkan Kecurigaan

Mahfud MD (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud MD mempertanyakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu 2024. Menurutnya, Sirekap amburadul dan perlu diaudit.

"Jadi itu supaya diaudit, benar itu bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu? Berbagai kesalahan secara teknologis itu kan ditemukan ada, kalau ketahuan salah di sini pindah ke daerah lain itu kan ada juga. Ada kesalahan input dan sebagainya," ujar Mahfud di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

"Nah itu sebabnya menimbulkan kecurigaan," imbuhnya.

1. Mahfud sebut Sirekap perlu diaudit pihak independen

Kampanye akbar Ganjar dan Mahfud di Semarang pada Sabtu (10/2/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Mahfud menilai, Sirekap perlu diaudit oleh lembaga independen, bukan pihak berwenang. Sebab, hal ini menyangkut kepercayaan publik.

"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit," ujarnya.

2. Audit harus independen agar tak timbulkan kecurigaan

Kampanye akbar Ganjar dan Mahfud di Semarang pada Sabtu (10/2/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Menurut Mahfud, audit yang dilakukan lembaga berwenang akan menimbulkan kecurigaan. Oleh karena itu, Mahfud menyarankan agar Sirekap diaudit lembaga independen.

"Lembaga yang memang bekerja di bidang IT itu kan banyak yang menawarkan diri," ujarnya.

3. KPU ungkap Sirekap diaudit pihak berwenang

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa Sirekap sudah diaudit. Audit dilakukan oleh lembaga yang berwenang.

"Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Assessment sudah dilakukan,” kata Betty dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us