Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyoroti polemik penunjukan politisi Golkar Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat. Pasalnya, DPR sebelumnya sudah menyepakati Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief.
Namun, DPR tiba-tiba mengubah keputusannya. Parlemen menunjuk Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR.
Mahfud menilai, Adies memang punya komperensi jadi hakim MK. Namun, proses penunjukan politisi Golkar itu dinilai bermasalah dan perlu dipertanyakan.
"Dari sudut materi juga menurut saya dia (Adies) cukup kompeten, samalah dengan Inosentius lah ya kompetensinya. Tapi dari sudut etik nampaknya menimbulkan pertanyaan, kok bisa begitu caranya? Orang sudah diumumkan sebagai pengganti, bahkan konon sudah ada surat-surat resmi untuk itu, tiba-tiba dibatalkan hanya beberapa hari sebelumnya," kata dia saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).
"Nah, itu tetap menimbulkan pertanyaan publik, meskipun secara prosedural itu memang urusan DPR lah ya. Kita kan selama ini kalau DPR ngangkat itu kan tidak pada urusan sah tidaknya, karena kalau urusan sah itu pasti bisa dicari cara untuk sah," sambungnya.
