Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku siap memberikan penjelasan kepada anggota Komisi III DPR RI, soal dugaan transaksi pencucian uang senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Menurutnya, hal tersebut lebih adil dibuka di parlemen agar bisa didengar langsung publik.
"Dan saya tidak bercanda tentang ini," ungkap Mahfud seperti dikutip dari Instagramnya, Minggu (19/3/2023).
Mahfud dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak mengubah pernyataan bahwa pada 2009 telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu, tentang dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun.
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Mahfud pun menggarisbawahi yang disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam jumpa pers pada 14 Maret 2023 bukan bantahan bahwa nominal Rp300 triliun adalah dugaan transaksi TPPU. Justru itu laporan dugaan tindak pencucian uang yang harus ditindak lanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu.
"Jadi, saya sarankan kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu. Sama dengan yang saya katakan bahwa informasi itu bukan soal dugaan korupsi. Melainkan laporan dugaan pencucian uang," tutur dia.
Lalu, kapan rencananya anggota Komisi III DPR bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun tersebut?