Jakarta, IDN Times - Pelaksanaan Asesmen Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Tahap I 2025 menjadi strategi dalam memperkuat mutu pendidikan pesantren. Pada tahap ini, Majelis Masyayikh menempatkan pesantren sebagai mitra dalam proses asesmen.
Pendekatan tersebut dirancang untuk membangun ekosistem mutu yang lebih berkelanjutan dan relevan dengan dinamika pesantren. Asesmen berlangsung pada 23 Oktober–24 November 2025 dengan melibatkan 38 satuan pendidikan dari tiga jenis penyelenggaraan, yaitu Muadalah Salafiyah, Muadalah Mu’allimin, dan Pendidikan Diniyah Formal.
Majelis Masyayikh merupakan lembaga independen sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang tersebut. Meski berdiri secara otonom, Majelis Masyayikh berfungsi memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren berjalan efektif.
