Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenag Sebut Ditjen Pesantren Sudah Berdiri pada 2026

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar halaqah untuk membahas penguatan pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar halaqah untuk membahas penguatan pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren (dok. Kemenag)
Intinya sih...
  • Halaqah penguatan Ditjen Pesantren digelar di 14 Universitas Islam
  • Pentingnya sanad keilmuwan dan sertifikasi guru pesantren
  • Penguatan pesantren harus mencakup tiga aspek: otoritas ilmu, peningkatan mutu SDM, dan kebijakan negara
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar halaqah untuk membahas penguatan pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Acara tersebut digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Jumat (14/11/2025).

Kepala Subdirektorat Pendidikan Al-Qur’an Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Aziz Syaifuddin, mengatakan Ditjen Pesantren ditargetkan berdiri pada 2026.

“InsyaAllah tidak lama lagi akan ditandatangani. Tahun depan Kementerian Agama diharapkan memiliki direktorat jenderal khusus untuk mengurus pesantren,” ujar Aziz dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/11/2025).

1. Halaqah penguatan Ditjen Pesantren digelar di 14 Universitas Islam

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar halaqah untuk membahas penguatan pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar halaqah untuk membahas penguatan pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren (dok. Kemenag)

Aziz mengatakan, halaqah penguatan Ditjen Pesantren juga digelar di 14 Universitas Islam di berbagai daerah. Pada halaqah tersebut, sejumlah ulama, pimpinan dan pengajar pesantren turut hadir menjadi narasumber.

Salah satunya, pimpinan Madrasah Darussalam Tahfidz dan Ilmu Al-Qur’an Martapura, K.H. Wildan Salman. Dia mengatakan, pesantren di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari tradisi membaca kitab kuning. Menurutnya, tradisi tersebut menjadi fondasi.

“Tanpa kitab kuning, pesantren kehilangan identitas dan sumber legitimasi keilmuannya. Seluruh pemahaman fiqih, ibadah, dan hukum Islam bertumpu pada kitab-kitab tersebut,” kata Wildan.

2. Pentingnya sanad keilmuwan

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar halaqah untuk membahas penguatan pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar halaqah untuk membahas penguatan pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren (dok. Kemenag)

Wildan menekankan mengenai pentingnya sanad keilmuwan di pesantren. Menurutnya, salah satu cara agar pengajar di pesantren bisa dianggap berkualitas, bisa dilakukan dengan cara sertifikasi guru pesantren.

Dia menegaskan, usulan tersebut seharusnya tidak dianggap sebagai ancaman. Tujuannya, agar pesantren memiliki standar mutu yang baik.

“Ulama sejak dulu memberi sertifikasi melalui ijazah. Jika standar disusun pesantren sendiri, sertifikasi justru akan menjaga kualitas, bukan menyingkirkan guru-guru pesantren. Standar kurikulum harus jelas, agar pesantren tidak kehilangan arah,” ucap dia.

3. Penguatan pesantren harus mencakup tiga aspek

Ilustrasi pesantren
Ilustrasi pesantren/IDN Times/Kevin Handoko

Kesimpulan dari halaqah tersebut mengenai penguatan pesantren harus mencakup tiga aspek, yakni:

1. Peneguhan otoritas ilmu melalui standarisasi kitab kuning dan sanad;

2. ⁠Peningkatan mutu SDM melalui sertifikasi yang berbasis tradisi pesantren;

3. ⁠Kebijakan negara yang memfasilitasi, bukan mendikte.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Momen Akrab Prabowo-Raja Abdullah Saat Tonton Aksi Demo Drone TNI AU

15 Nov 2025, 15:59 WIBNews