Jakarta, IDN Times - Majelis Masyayikh bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar uji publik dokumen Standar Mutu Pendidikan Pesantren untuk jenjang Marhalah Tsaniyah (M2) dan Marhalah Tsalitsah (M3) di Jakarta pada 4–6 Agustus 2025.
Acara ini untuk mengukuhkan arah dan kredibilitas Ma’had Aly sebagai institusi pendidikan tinggi berciri khas pesantren.
Uji publik tersebut melibatkan berbagai unsur penting seperti Kementerian Agama, Majelis Masyayikh, para pimpinan Ma’had Aly se-Indonesia, penulis dan reviewer eksternal, akademisi, serta mahasiswa program double degree.
Fokus forum ini adalah membahas isi dokumen dalam tiga aspek pokok, tarbiyah (pendidikan), bahts (karya ilmiah), dan khidmah (pengabdian kepada masyarakat).
Kementerian Agama menghadirkan sejumlah pakar sebagai narasumber mewakili sembilan bidang takhassus. Tokoh-tokoh seperti Prof. Dr. Quraish Shihab, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, Prof. Dr. KH. Said Agil al-Munawar, dan Dr. Nasaruddin Idris Jauhar berperan penting dalam memberikan masukan strategis untuk menyempurnakan rancangan akhir standar mutu tersebut.