Jakarta, IDN Times - Ditundanya sidang perdana Praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan Korupsi Bank penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) ditunda membuat Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) selaku penggugat kecewa. Sebab, perkara ini sudah didaftarkan lebih dari satu bulan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuding hal ini merupakan salah satu dampak dari tes wawasan kebangsaan dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara di KPK.
"Ini saya yakin akibat TWK KPK jadi kacau balau. Kan semua menjadi tidak punya kewenangan. Biro Hukum, Kabagnya ikut kena TWK dinonaktifkan. Mau tidak mau TWK menjadikan pincang," ujar Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/6/2021).