Ilustrasi penipuan (unsplash.com/Benjamin Dada)
Teuku Ali menuturkan, modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan membuat akun palsu mengatasnamakan Bank Mandiri di sosial media, seperti Facebook dan Instagram. Kemudian oknum tersebut memuat postingan dengan narasi “Gebyar Undian Grand Prize” dari Bank Mandiri serta mencatut foto senior manajemen bank BUMN tersebut.
Dari postingan tersebut, calon korban diarahkan untuk mengklik website phishing. Kemudian, dari link tersebut, pelaku meminta calon korban untuk mengisi nomor handphone, kredensial kartu debit seperti nomor kartu, expired date, kode CVV, password, PIN, kemudian diakhiri dengan form pengisian kode OTP.
“Hal inilah yang dapat menyebabkan timbulnya kerugian finansial bagi siapa saja yang mengisinya. Sehingga kami meminta pada seluruh nasabah untuk lebih berhati-hati," ujar Teuku Ali.
Tak hanya itu, akun palsu yang mengatasnamakan Bank Mandiri tersebut membuat postingan dengan mengambil konten terbaru dari akun resmi Bank Mandiri kemudian menyelipkan narasi adanya “Gebyar Undian Grand Prize” yang mengarah pada website phishing.
Teuku Ali menegaskan, saat ini, Bank Mandiri tidak ada program undian berhadiah. Oleh karena itu, jika menerima informasi mencurigakan, hubungi Mandiri Call 14000 atau MITA Whatsapp.