Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek yang digarap Tersangka Akhirun di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Akhirun merupakan salah satu tersangka dalam korupsi proyek jalan di Sumatra Utara.
"Penyidik mendalami proyek-proyek apa saja yang pernah diperoleh dan dikerjakan Tersangka KIR di Kabupaten Madina," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (17/7/2025).
Mantan Bupati Mandailing Diperiksa KPK Soal Proyek Tersangka Akhirun

Intinya sih...
KPK memeriksa enam saksi terkait proyek Tersangka Akhirun
KPK menetapkan enam tersangka usai operasi tangkap tangan di Sumatra Utara
OTT KPK terkait enam proyek senilai Rp231,8 M di Sumut
1. Ada enam saksi yang diperiksa KPK
Untuk mendalami hal tersebut, KPK memeriksa enam saksi. Mereka adalah Elpi Yanti Sari Harahap (Plt Kadis PUPR Madina), Muhammad Jafar Sukhairi Nasution (Mantan Bupati Mandailing Natal), Taufik Lubis (Komisaris PT Dalihan Natolu), Mariam (Bendahara PT Dalihan Natolu), Maskuddin Henri (Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora), dan Seri Agustina Melinda (Wakil Direktur PT Dalihan Natolu).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Medan," ujarnya.
2. KPK tetapkan enam tersangka usai OTT
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, tetapi hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).
3. OTT KPK terkait enam proyek senilai Rp231,8 M di Sumut
Tangkap tangan ini terkait enam proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar. Proyek-proyek tersebut adalah:
Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar)
Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar)
Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025
Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025
Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar)
Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar.