Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam ketika menunjukkan metode cell dump di kantor Komnas HAM, Rabu, 27 Juli 2022. (Tangkapan layar YouTube Komnas HAM)

Intinya sih...

  • Mantan Komisioner KomnasHAM, Choirul Anam, mendaftar sebagai calon anggota Kompolnas RI bersama 107 calon lainnya.
  • Anam ingin mendorong tata kelola kepolisian yang baik dan profesional serta peran Kompolnas sebagai pengawas eksternal.
  • Salah satu misi Anam adalah mendorong pencegahan terhadap penyiksaan dan Polri memiliki zero tolerance terhadap penyiksaan.

Jakarta, IDN Times - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM), Choirul Anam, turut ikut mendaftar sebagai calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.

Anam bersaing bersama 107 calon anggota Kompolnas lainnya, yang saat ini mulai menjalani tahapan tes tertulis oleh Panitia Seleksi (Pansel).

“Semangatnya adalah bagaimana mendorong tata kelola Kepolisian yang baik, ya semoga kita bisa berkontribusi dalam konteks itu,” kata Anam, Selasa (30/7/2024).

“Apalagi tantangan terbesar kepolisian adalah bagaimana menjadikan teman-teman kepolisian semakin lama semakin profesional. Minimal tidak ada lagi tagar no viral no justice misalnya,” imbuh dia.

1. Perbaikan Polri lewat Kompolnas

Korban jual beli Apartemen Malioboro City Regency di Sleman temui Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, di PTIK Jakarta, Kamis (30/5/2024). (Dok. Istimewa)

Anam menilai, proses perbaikan institusi kepolisian bisa melalui peran dari Kompolnas selaku pengawas eksternal. Guna menciptakan profesionalisme untuk kepentingan masyarakat.

“Karena Kompolnas ini punya dua sisi, sisi manfaat bagi kepolisian dan manfaat juga bagi masyarakat. Nah kami berharapnya begitu,” tuturnya.

2. Anam berharap Polri zero tolerance soal penyiksaan

Jenazah Afif Maulana saat ditemukan tewas di kolong Jembatan Kuranji (dok. Pribadi/Keluarga Afif)

Selain itu, Anam juga membawa misi untuk bagaimana Kompolnas bisa mendorong pencegahan terhadap penyiksaan. Dia berharap, Polri memiliki sarana maksimal untuk zero tolerance soal penyiksaan.

“Itu penting untuk ngomong itu. Nah akuntabilitas salah satunya diukur dengan sarana dan prasarana ada atau tidak. Nah itu yang saya dorong, jadi saya itu gedenya ngomong soal akuntabilitas, akuntabilitas itu tidak hanya soal pertanggungjawaban tapi soal pelibatan masyarakat,” ujarnya.

3. Tercatat 107 orang ikut seleksi calon anggota Kompolnas

Korban jual beli Apartemen Malioboro City Regency di Sleman temui Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, di PTIK Jakarta, Kamis (30/5/2024). (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Panitia seleksi (Pansel) mulai menggelar tes tertulis kepada 107 calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2024).

Mereka nantinya akan mengikuti ujian tertulis yakni menuangkan semua visi dan misi sebagai gambaran pemikiran ketika nantinya terpilih menjadi anggota Kompolnas.

"Menuangkan visi mereka tentang Kompolnas dan Polri sesuai dengan jangka waktu masa pengabdian mereka, jadi Kompolnas ini akan bertugas dari 2024 sampai 2028," kata Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo.

Hermawan menjelaskan tujuan dari tes tertulis untuk menjabarkan visi dan misi adalah untuk melihat bagaimana pemikiran setiap calon anggota Kompolnas dalam penugasan sebagai pengawas kepolisian.

Hermawan memastikan, para calon anggota tidak bisa melakukan kecurangan karena sudah ada aturan yang berlaku.

"Artinya, visi mereka itu apa? Selama 4 tahun itu. Kami mau mendeteksi punya potret besar untuk mau ke arah mana, khususnya kompolnasnya dan dampaknya pada Polri, pada kepolisian," ucapnya.

"Tesnya sekarang ini inshallah ga bisa ada cheating, ga bisa ada nyontek, ga bisa ada pake chatGPT, ah segala macam kaya gitu. Karena akses kita tutup, tidak ada akses internet, tidak ada komunikasi. Mereka tidak boleh membawa handphone ke dalam selama 3 jam nanti," tambah dia.

Adapun dalam proses penilaiannya, Pansel akan menggunakan metode blind review sehingga tidak akan ada nepotisme dalam hal ini.

"Nah proses teknisnya kami melakukan blind review, jadi yang menilai nanti kita kita di pansel itu tidak tau siapa yang dinilai, karena ditutup namanya, identitasnya ditutup. Dan sebaliknya, essay yang mereka bikin itu juga tidak tau mereka dinilai oleh siapa. Ini untuk menjamin objetivitas dan seluruh instrumen teknis,” jelasnya.

Editorial Team

EditorSunariyah