Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, mengatakan maraknya penjualan video gay anak atau VGK di media sosial bukanlah hal baru.

"VKG di masyarakat lebih dikenal dengan pornografi online anak. Masalah ini muncul sebagai akibat dari dinamisnya perkembangan teknologi yang tidak diimbangi dengan pengawasan yang baik saat anak menjadi pengguna internet," ujar dia kepada IDN Times, Jumat (29/7/2023) malam.

1. Bisa berkembang jadi prostitusi online

Nahar sebagai Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA (dok. Kemen PPPA)

Dia mengatakan Kemen PPPA sampai saat ini masih belum menerima aduan langsung tentang peredaran dan jual beli VGK. Nahar juga mengatakan jika kekerasan berbasis online pada anak dapat berkembang menjadi prostitusi online.

"Kekerasan berbasis online ini dapat berkembang menjadi prostitusi online jika tidak diselesaikan secara tuntas," ujarnya.

2. PPATK temukan transaksi Rp114 miliar terkait pornografi anak pada 2022

Editorial Team

Tonton lebih seru di