Jakarta, IDN Times - Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menyatakan, korban perdagangan orang terjadi juga pada PRT yang bekerja di dalam negeri. Setiap hari, JALA PRT mendapatkan pengaduan PRT yang menjadi korban trafficking termasuk yang disandera dan diperas oleh penyalur.
Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggraini, mengatakan, pihaknya menerima 30 lebih aduan dalam sehari. Salah satunya kasus perdagangan orang yang dilakukan penyalur tenaga kerja.
"Penundaan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT sama artinya dengan pembiaran praktik penyanderaan dan perdagangan orang terhadap PRT. Sama halnya dengan nasib RUU PPRT yang disandera," ungkap Lita dalam konferensi pers, Selasa (27/6/2023)