Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus perintangan penyidikan dan penuntutan kasus ekspor crude palm oil (CPO), Timah, Marcella Santoso, meminta maaf karena telah membuat sejumlah konten dan narasi negatif terhadap institusi Kejaksaan Agung.
Tidak hanya menyerang Kejaksaan Agung, Marcella juga menyebarkan narasi politik yang tidak relevan dengan kasus hukum yang ditangani dengan membuat konten negatif rancangan undang-undang TNI (RUU TNI) dan Indonesia Gelap.
“Terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujar Marcella melalui tayangan video yang diputar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).