Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Marinir TNI AL Ungkap Kronologi Peluru Nyasar Siswa SMPN 33 Gresik
Prajurit marinir TNI Angkatan Laut (AL) ketika unjuk kemampuan di puncak HUT ke-80 di Cilandak, Jakarta Selatan. (www.instagram.com/@marinir_tni_al)
  • Korps Marinir TNI AL menjelaskan kronologi peluru nyasar yang melukai dua siswa SMPN 33 Gresik, menegaskan langkah cepat penanganan medis dan pemberian bantuan sejak hari pertama kejadian.
  • Proses hukum terkait asal proyektil masih berlangsung, dengan fokus pada pembuktian balistik dan tanggung jawab hukum; sebagian keluarga korban memilih jalur damai, sementara lainnya menunggu kejelasan lanjutan.
  • Marinir membantah tuduhan intimidasi terhadap keluarga korban, menegaskan kunjungan personel bersifat klarifikasi dan komunikasi, serta menyerukan semua pihak menunggu hasil investigasi secara objektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (AL) Korps Marinir (Dispen Kormar) buka suara terkait dugaan peluru nyasar yang menimpa dua siswa SMPN 33 Gresik pada Desember 2025 lalu. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kadispen Marinir, Kolonel Marinir Rana Karyana, sebagai respons atas berbagai pertanyaan publik.

Korps Marinir menyampaikan rasa prihatin, simpati, dan empati yang mendalam kepada kedua anak yang menjadi korban, yaitu Darrell Fausta Hamdani dan Renheart Octo Hanaya, beserta seluruh keluarga.

Dalam keterangannya, Marinir menegaskan pentingnya melihat peristiwa secara utuh, mulai dari kronologi, penanganan korban, hingga proses hukum yang masih berjalan.

"Kami dari Dispen Kormar perlu menyampaikan penjelasan secara utuh, mendalam, dan proporsional agar informasi yang berkembang di ruang publik tidak berdiri hanya di atas satu versi narasi, melainkan dilihat secara lengkap berdasarkan fakta penanganan, kronologi kejadian, langkah-langkah satuan, serta proses yang sampai saat ini masih berjalan," kata dia kepada IDN Times, Sabtu (4/4/2026).

1. Kronologi kejadian dan penanganan awal korban

Prajurit marinir TNI Angkatan Laut (AL) ketika unjuk kemampuan di puncak HUT ke-80 di Cilandak, Jakarta Selatan. (www.instagram.com/@marinir_tni_al)

Insiden tersebut terjadi saat dua siswa, Darrell Fausta Hamdani dan Renheart Octo Hanaya, tengah mengikuti kegiatan di area musholla sekolah. Keduanya mengalami luka akibat benturan yang kemudian diketahui berasal dari proyektil.

Pihak Marinir menyebut sejak awal kejadian, satuan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi lapangan, memastikan kondisi korban, serta membantu penanganan medis hingga operasi pengangkatan proyektil.

“Bagi kami, apa pun dinamika hukum dan perbedaan pendapat yang muncul sesudah kejadian, keselamatan dan pemulihan korban tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, sejak awal menerima informasi insiden tersebut, satuan langsung bergerak melakukan koordinasi lapangan, memastikan kondisi korban, serta membantu penanganan medis yang dibutuhkan," ujarnya.

Selain itu, bantuan yang diberikan mencakup pembiayaan rumah sakit, kontrol lanjutan, hingga santunan kepada keluarga korban.

"Setelah mendapat penanganan awal di fasilitas kesehatan terdekat, keduanya dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk rontgen, dan kemudian menjalani operasi pengangkatan proyektil. Pada saat yang hampir bersamaan, unsur satuan juga menerima informasi dari lapangan, mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan pihak sekolah dan lingkungan setempat, serta memastikan korban tertangani di rumah sakit. Ini menunjukkan bahwa sejak awal kejadian, peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti, bukan diabaikan," beber Rana.

"Terlepas dari adanya perbedaan tafsir mengenai bentuk bantuan atau istilah yang digunakan oleh masing-masing pihak, yang jelas adalah institusi tidak tinggal diam dan telah hadir secara nyata sejak hari pertama untuk membantu korban," sambungnya.

2. Proses hukum masih berjalan, belum ada kesimpulan final

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali mengunjungi prajurit marinir TNI AL yang bertugas di Gedung DPR. (Dokumentasi TNI AL)

Marinir menegaskan, bantuan kemanusiaan yang diberikan tidak otomatis menjadi pengakuan hukum atas asal muasal peluru. Hingga kini, proses pendalaman teknis dan hukum masih berlangsung.

"Sementara pembuktian hukum menyangkut pertanyaan yang lebih spesifik, yaitu apakah proyektil tersebut secara pasti berasal dari kegiatan tertentu, bagaimana mekanisme terjadinya, apakah ada kelalaian, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban hukumnya. Sampai tahap ini, proses pendalaman oleh pihak yang berwenang masih menjadi dasar utama," kata Rana.

Dugaan bahwa proyektil berasal dari latihan tembak Marinir menjadi fokus investigasi. Namun, Marinir mengingatkan pentingnya pembuktian objektif melalui pemeriksaan balistik dan data teknis.

"Karena itu, bantuan yang telah diberikan sejak awal tidak dapat serta-merta diartikan sebagai pengakuan final terhadap seluruh tuduhan hukum yang berkembang di ruang publik," tutur Rana.

Dari proses tersebut, salah satu pihak keluarga korban diketahui telah menempuh jalur damai secara kekeluargaan. Namun, pihak lain masih menginginkan kejelasan lebih lanjut, termasuk soal dampak jangka panjang terhadap korban.

"Salah satu pihak keluarga korban telah menempuh penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam dokumen upaya penyelesaian satuan, tercatat adanya surat pernyataan tidak menuntut pidana maupun perdata, pencabutan kuasa, penyerahan dokumen kepada penyidik, serta pemberian santunan lanjutan kepada pihak keluarga korban Renheart," jelas Rana.

Marinir menegaskan tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh keluarga korban, termasuk somasi dan laporan resmi. Institusi juga membantah tuduhan intimidasi dan menyebut hal itu perlu diverifikasi secara objektif. Marinir mengajak semua pihak menahan diri dan menunggu hasil proses hukum.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap sejuk, mengedepankan verifikasi, dan tidak membangun kesimpulan sebelum seluruh proses selesai," ungkap Rana.

3. Marinir tanggapi soal intimidasi

Korps Marinir TNI-AL saat bersorak-sorai menyuarakan yel-yel khasnya di Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Lebih lanjut, Rana juga menanggapi terkait tuduhan intimidasi, baik yang disebut terjadi di rumah sakit maupun melalui kunjungan personel ke lingkungan rumah korban.

Menurutnya, posisi institusi harus jelas. Korps Marinir tidak membenarkan segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat, terlebih terhadap keluarga korban yang sedang menghadapi trauma. Bila terdapat personel yang datang, semestinya hal itu berada dalam konteks klarifikasi, komunikasi, atau penyelesaian, bukan tekanan.

"Oleh karena itu, isu ini harus ditempatkan sebagai bagian dari materi evaluasi dan pendalaman, bukan dibiarkan menjadi ruang saling menuduh tanpa proses yang objektif. Kami ingin menegaskan bahwa institusi tidak memiliki kepentingan untuk menekan korban; yang ada adalah kepentingan untuk memastikan masalah ini dipahami secara utuh dan diselesaikan secara benar," imbuh dia.

Sebelumnya, kasus peluru nyasar yang menimpa dua siswa SMPN 33 Gresik, Jawa Timur, hingga kini masih menjadi polemik antara keluarga korban dan TNI AL Korps Marinir. Keluarga korban sempat mendatangi Jakarta untuk melaporkan kejadian ini ke sejumlah lembaga negara.

Keluarga korban merasa proses hukum dan mediasi di daerah menemui jalan buntu. Peristiwa bermula pada 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, saat Darrell Fausta Hamdani (14) dan temannya, Renheart (14), mengikuti kegiatan sosialisasi di mushala sekolah.

Peluru nyasar ini menembus dan meremukkan tulang punggung tangan kiri Darrell, sehingga harus dipasang pen. Sementara peluru lain mengenai punggung kanan bawah Renheart, namun hanya bersarang di lapisan lemak.

Proyektil tersebut diduga berasal dari Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, yang berjarak sekitar 2,3 kilometer dari sekolah.

Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Siti Khodijah, Sidoarjo. TNI AL sempat menemui keluarga, meminta maaf, berjanji bertanggung jawab penuh, dan meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan tanpa diviralkan. Berdasarkan penjelasan ibu korban, TNI AL juga mengakui, saat kejadian empat batalyon yakni Zeni, Angmor, POM, dan Taifib sedang menggelar latihan tembak.

Namun, operasi pengangkatan peluru Darrell sempat tertunda 35 menit karena perwakilan Marinir mempermasalahkan pilihan kamar VIP B.

Editorial Team