Korps Marinir TNI-AL saat bersorak-sorai menyuarakan yel-yel khasnya di Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Lebih lanjut, Rana juga menanggapi terkait tuduhan intimidasi, baik yang disebut terjadi di rumah sakit maupun melalui kunjungan personel ke lingkungan rumah korban.
Menurutnya, posisi institusi harus jelas. Korps Marinir tidak membenarkan segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat, terlebih terhadap keluarga korban yang sedang menghadapi trauma. Bila terdapat personel yang datang, semestinya hal itu berada dalam konteks klarifikasi, komunikasi, atau penyelesaian, bukan tekanan.
"Oleh karena itu, isu ini harus ditempatkan sebagai bagian dari materi evaluasi dan pendalaman, bukan dibiarkan menjadi ruang saling menuduh tanpa proses yang objektif. Kami ingin menegaskan bahwa institusi tidak memiliki kepentingan untuk menekan korban; yang ada adalah kepentingan untuk memastikan masalah ini dipahami secara utuh dan diselesaikan secara benar," imbuh dia.
Sebelumnya, kasus peluru nyasar yang menimpa dua siswa SMPN 33 Gresik, Jawa Timur, hingga kini masih menjadi polemik antara keluarga korban dan TNI AL Korps Marinir. Keluarga korban sempat mendatangi Jakarta untuk melaporkan kejadian ini ke sejumlah lembaga negara.
Keluarga korban merasa proses hukum dan mediasi di daerah menemui jalan buntu. Peristiwa bermula pada 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, saat Darrell Fausta Hamdani (14) dan temannya, Renheart (14), mengikuti kegiatan sosialisasi di mushala sekolah.
Peluru nyasar ini menembus dan meremukkan tulang punggung tangan kiri Darrell, sehingga harus dipasang pen. Sementara peluru lain mengenai punggung kanan bawah Renheart, namun hanya bersarang di lapisan lemak.
Proyektil tersebut diduga berasal dari Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, yang berjarak sekitar 2,3 kilometer dari sekolah.
Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Siti Khodijah, Sidoarjo. TNI AL sempat menemui keluarga, meminta maaf, berjanji bertanggung jawab penuh, dan meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan tanpa diviralkan. Berdasarkan penjelasan ibu korban, TNI AL juga mengakui, saat kejadian empat batalyon yakni Zeni, Angmor, POM, dan Taifib sedang menggelar latihan tembak.
Namun, operasi pengangkatan peluru Darrell sempat tertunda 35 menit karena perwakilan Marinir mempermasalahkan pilihan kamar VIP B.