Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) saat tiba di PN Jaksel. Keduanya akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. (IDN Times/Amir Faisol)
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) saat tiba di PN Jaksel. Keduanya akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana Mario Dandy Satrio membantah tudingan David Ozora, yang menyebut Rafael Alun Trisambodo akan menjamin keselamatan Shane Lukas dan anak AG.

Saat bersaksi di persidangan, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkap bahwa Mario Dandy berusaha meyakinkan Shane Lukas dan AG tidak akan dihukum lama, karena akan dibantu sang ayah, Rafael Alun.

“Lalu saya keberatan soal ayah saya (Rafael Alun Trisambodo) mau menyelamatkan Shane, itu saya tidak pernah ngomong,” kata Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Selain itu, Mario Dandy juga membantah terkait kehidupan mewah selama menjalani masa penahanan. Tidak hanya itu, dia juga menepis bermain gitar saat berada di Polsek Pesanggarahan.

“Sama yang gitar di Polsek saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut. Tidak ada (yang main gitar),” kata dia.

Terakhir, Mario Dandy meminta maaf kepada Jonathan atas penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya, David Ozora. Ia pun turut prihatin kondisi yang dialami David.

“Saya pelaku utama ingin menyampaikan turut prihatin dan menyampaikan permintaan maaf,” ucapnya.

Editorial Team