Ayah David Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Sampaikan Fakta Krusial

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora (17), Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi, Selasa (13/6/2023).
Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi antara lain, petugas keamanan, dua orang keluarga korban, dan saksi lain yang berada di TKP penganiayaan.
Adapun keluarga korban yang dihadirkan salah satunya adalah orang tua David, Jonathan Latumahina.
Jonathan sendiri mengaku siap untuk memberikan keterangan pada persidangan kasus penganiayaan hari ini.
“Siap seribu persen (memberikan kesaksian). Disimak saja,” kata Jonathan di PN Jakarta Selatan.
Menurutnya, ada beberapa poin yang tidak tersampaikan dalam kasus ini. Dia mengklaim poin-poin itu cukup krusial untuk disampaikan kepada majelis hakim.
“Ada beberapa poin yang tidak tersampaikan tentang di persidangan yang menurut kami krusial banget,” kata dia.