Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Mario Dandy, anak pejabat pajak yang menjadi tersangka penganiayaan anak Pengurus GP Ansor bernama D disebut berulang kali menendang hingga menginjak kepala korban.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan Mario Dandy melakukan aksi kejinya itu setelah sebelumnya menyuruh D untuk push up 50 kali. Namun, D hanya mampu 20 kali.

"Karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS. Korban menyampaikan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat," jelas Ade.

"Kemudian, D juga tidak bisa sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," sambungnya.

1. Kepala anak Pengurus GP Ansor diinjak dan ditendang

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kondisi posisi push up, D dihajar oleh Dandy. Hal itu terkonfirmasi melalui keterangan saksi serta bukti CCTV dan video di HP Dandy.

"Kami putar video tersebut dan kami tanyakan kepada para saksi, para saksi menyatakan, sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," jelas Ade.

2. Penganiayaan diawali perkataan AG ke Mario Dandy

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di