Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Lengkap Pengeroyokan Mario Dandy ke Anak Pengurus GP Ansor

Ilustrasi perundingan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Selatan menetapkan dan menahan seorang tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, D (17 Tahun). Sosok itu adalah Shane Lukas.

Shane merupakan teman dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20 tahun) yang disebut polisi merekam detik detik penganiayaan yang dilakukan Dandy pada D. Pada pengumuman tersangka ini, diungkap pula kronologi lengkap penganiayaan anak pejabat pajak Rafael Alun itu pada D.

1. Peristiwa diawali cerita pacar Mario Dandy, AG

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan pemicu penganiayaan tersebut berawal sejak Januari 2023. Saat itu Mario Dandy diberitahu bahwa kekasihnya, AG (15 tahun), mendapat perlakuan tidak baik dari korban D.

"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakkan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada saksi AG. Setelah AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?', ujar Ade.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den', lanjutnya.

Mario Dandy, Shane, dan AG bersama-sama berangkat ke daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di sana ada korban D yang sedang berkunjung ke rumah temannya.

Sesampainya di lokasi, Shane sempat bertanya pada Mario Dandy apa yang harus dial lakukan. Dandy meminta Shane untuk merekam penganiayaan dengan handphone miliknya.

"Tersangka MDS bilang, 'lu videoin saja, nih pakai HP gua', ujar Ade.

2. Mario Dandy sempat minta anak Pengurs GP Ansor push up 50 kali

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Ketika sudah bertemu, D diminta Mario Dandy untuk push up 50 kali. Namun, D hanya mampu 20 kali.

"Karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS. Korban menyampaikan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat," jelas Ade.

"Kemudian, D juga tidak bisa sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," sambungnya.

3. Mario Dandy tendang dan injak kepala anak pengurus GP Ansor

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ketika menjenguk David di rumah sakit. (www.twitter.com/@YaqutCQoumas)

Berdasarkan rekaman CCTV yang dicocokan dengan video di HP Mario Dandy dan keterangan sejumlah saksi, maka peristiwa itu sesuai. Ade menyebut Dandy menganiaya D.

"Dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," jelas Ade.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us