Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas (IDN Times/Amir Faisol)
Sementara, Kuasa Hukum Mario Dandy, Basri mengatakan, kliennya telah memberikan keterangan sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan di berita acara pemeriksaan (BAP).
“Mario sudah menyampaikan fakta hukum, apa yang disampaikan di perisadangan di PN Jaksel itu Selasa kemarin dia sudah menyampaikan keterangan sebenar-benarnya,” katanya saat dihubungi IDN Times, Sabtu (8/4/2023).
“Apa yang disampaikan di dalam persidangan itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan),” tegas dia.
Menurut Basri, Mario Dandy juga menyampaikan bahwa kliennya mendapatkan informasi awal dari perempuan bernama Anastasia Pretya Amanda (APA), yang diketahui merupakan mantan pacarnya. Ia mendengar AG mendapatkan perlakuan kurang baik dari David.
“Dia menyampaikan informasi awal yang disampaikan itu, kenapa terjadi penganiayaan itu kan sumbernya dari APA. (APA) menyampaikan sesuatu kepada klien kami bahwa AG diperlakukan hal-hal yang tidak baik oleh korban," kata dia.
Karena itu, Basri mengatakan, Mario Dandy telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya sesuai apa yang dia ketahui pada persidangan tersebut.
“Jadi yang disampaikan (Mario Dandy) kemarin itu sudah menyampaikan yang sebenar-benarnya. Sesuai fakta hukum. Itu saja poin yang disampaikan,” ucap dia.
Basri pun enggan menanggapi soal Mario Dandy yang disebut tidak memberikan keterangan yang benar atau berbohong dalam persidangan.
“Saya gak mau menanggapi karena kan namanya perbedaan pendapat kan ya biasa saja,” ucap dia.