Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengklarifikasi peristiwa tersebut. Menurut dia, peristiwa yang ada dalam video itu tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Menurut Truno, video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang berbeda, dan telah melewati proses editing yang digabungkan menjadi satu video.
“Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame, dengan menambahkan teks dan backsound effect, sehingga menimbulkan presepsi negatif,” kata dia.
Truno menegaskan Mario Dandy sebagaimana yang digambarkan dalam video tersebut, masih berada dalam kawasan rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Saat itu, Mario Dandy juga masih di bawah pengawasan penyidik, serta Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) pada saat mengurus administrasi penyerahan tersangka.
“Namun, dalam video MDS (Mario Dandy Satryo) dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera,” ujarnya.
Lebih lanjut, Truno menegaskan, setelah proses administrasi selesai, penyidik langsung memakaikan baju tahanan berwarna oranye sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kemudian penyidik langsung membawa Mario Dandy ke Biddokkes untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan akhir, sebelum kemudian dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Fakta sesungguhnya pasca-administrasi, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna oranye, dan memasangkan tali ties kepada tersangka,” ujarnya.