Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah beserta jajarannya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pertemuan selama sekitar dua jam itu, Maruarar mengungkapkan ada sejumlah hal yang dibahas. Salah satunya adalah pemanfaatan aset bekas koruptor untuk menjadi perumahan rakyat.
"Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah," ujar Maruarar usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).