Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Politikus PDIP Masinton Pasaribu saat ditemui wartawan di Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022). (IDNTimes/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyebut pihak yang berwacana masa jabatan presiden tiga periode memiliki watak tirani. Padahal, kata dia, sudah ada rambu dari konstitusi terkait masa jabatan presiden, yakni 2 periode.

"Kalau sekarang minta tiga periode apa ada jaminan nanti gak akan minta 4 periode, maka kita harus berikan kepastian baik kepada generasi saat ini maupun yang akan datang. Sudah jelas rambu-rambu itu. Kalau datang dari kekuasaan dan dikemas dalam aspirasi, itu bukan aspirasi, itu tirani," ujar Masinton di acara Total Politik, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2022).

"Saya gak mau nyebut (nama) orang, tapi kalau ada yang mau tiga periode itu berwatak tirani," sambungnya.

1. Masinton ajak elemen masyarakat turun ke jalan tolak masa jabatan presiden tiga periode

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kesempatan itu, Masinton mengajak semua elemen masyarakat untuk turun ke jalan menolak wacana jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, wacana tiga periode telah mencederai konstitusi.

"Maka kita harus lawan, ide tiga periode ini harus kita lawan kawan-kawan mahasiwa, anak-anak muda, keluar ke jalan, tinggalkan buku, tinggalkan tas turun ke jalan. Anak-anak muda yang di dalam gang tinggalkan sejenak, turun ke jalan , kaum profesional yang hilir mudik di jalan, turun, hentikan kendaraan sejenak dan bunyikan klakson dan tolak kekuasaan absolut tiga periode," ucapnya.

2. Masinton sebut jabatan presiden 2 periode hasil perjuangan reformasi 98

Agenda Total Politik, Minggu (12/6/2022) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Masinton menegaskan, masa jabatan presiden dua periode itu hasil dari perjuangan Reformasi tahun 1998. Dia mengatakan, orang yang mewacanakan masa jabatan tiga periode tidak mengerti perjuangan reformasi dan demokrasi.

"Reformasi dan demokrasi mengoreksi kekuasaan lama, maka dikoreksi lah untuk dilakukan amandemen Undang-Undang 1945. Itu adalah bentuk konsensus yang tertulis bahwa masa jabatan untuk menghindari kekuasaan yang semena-mena, maka dibatasi 2 periode. Itulah konsensus dasar dalam demokrasi, kalau kemudian datang tiga periode, itu ide yang mengangkangi demokrasi," katanya.

3. Masinton ingin ada argumentasi dasar soal wacana jabatan presiden tiga periode

Agenda Total Politik, Minggu (12/6/2022) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Anggota Komisi XI DPR RI ini mengatakan, belum pernah mendengar argumentasi dasar yang jelas terkait wacana jabatan presiden tiga periode. Yang ada, kata dia, hanya teriakan masa jabatan presiden tiga periode belaka.

"Saya belum ada dengar argumentasi dasar soal tiga periode," imbuhnya.

Editorial Team