Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-01 at 09.04.06.jpeg
Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Kapolri didorong terbitkan Perkap Anti-SLAPP untuk melindungi pejuang lingkungan dari tuntutan hukum yang tidak berdasar.

  • Ada saran Badan Pengawas Eksternal harus independen demi menciptakan pengawasan efektif hingga ke tingkat daerah.

  • Damkar lebih dipercaya dari Polri, menyinggung fenomena kepercayaan masyarakat terhadap pemadam kebakaran yang lebih tinggi dibandingkan polisi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah organisasi masyarakat sipil menemui Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyampaikan aspirasi dan data terkait kinerja kepolisian. Koalisi ini terdiri dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Greenpeace Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), serta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Pertemuan tersebut fokus pada isu perlindungan lingkungan hidup dan tindakan aparat terhadap para pegiat lingkungan.

Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G Sembiring, menjelaskan salah satu pembahasan mengenai perlindungan bagi pejuang lingkungan. Kelompok ini kerap menghadapi risiko kriminalisasi serta pelanggaran hak asasi manusia dari aparat kepolisian.

"Kami memberikan masukan terkait dengan beberapa data-data, data-data kekerasan, data-data kriminalisasi, ancaman, dan juga kami memberikan beberapa pandangan-pandangan bagaimana mereformasi Polri baik dari konteks regulasi, dari tata kelola, juga dari badan-badan yang menaunginya seperti Kompolnas dan seterusnya begitu," ujar Raynaldo di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

1. Kapolri didorong terbitkan Perkap Anti-SLAPP

ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Raynaldo mendesak Kepala Kepolisian RI segera menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perkap) tentang Anti-SLAPP. Regulasi ini bertujuan melindungi pejuang lingkungan dari tuntutan hukum yang tidak berdasar.

"Jadi harapannya kalau sudah ada Perkap Polri ini kita bisa menekan sebanyak-banyak mungkin bentuk-bentuk kekerasan dan kriminalisasi kepada para pejuang lingkungan," ucap Raynaldo.

Sementara itu, Manajer Hukum dan Pembelaan Walhi Teo Reffelsen menyoroti penempatan satuan kepolisian di area perusahaan. Ia menilai penugasan ini memicu keberpihakan aparat terhadap korporasi sehingga kerap menimbulkan tindakan represif terhadap warga di sektor sumber daya alam.

"Kami juga meminta kemudian kepada tim reformasi polisi hari ini supaya ada kebijakan kemudian yang mengevaluasi dan melakukan moratorium terhadap seluruh aktivitas satuan-satuan polisi yang melakukan pengamanan-pengamanan di perusahaan," kata Teo.

2. Ada saran Badan Pengawas Eksternal harus independen

Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Teo juga menekankan urgensi pembentukan Badan Pengawas Eksternal. Lembaga ini harus independen serta bebas dari unsur kepolisian demi menciptakan pengawasan efektif hingga ke tingkat daerah.

"Sehingga, kemudian Badan Pengawas Eksternal inilah nanti diberikan kewenangan yang kuat untuk mengawasi polisi, kemudian juga diberikan struktur-struktur sampai ke daerah-daerah dan diberikan anggaran yang kuat supaya kemudian ke depan pengawasan polisi jadi lebih efektif dan berkeadilan," ucap Teo.

3. Damkar lebih dipercaya dari Polri merupakan tamparan keras

Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Sinung Karto, menyinggung fenomena kepercayaan masyarakat terhadap pemadam kebakaran (damkar) yang lebih tinggi dibandingkan polisi, sebagai tamparan keras agar Polri mengubah kultur kerjanya. Sinung juga mengkritisi ketimpangan respons polisi dalam menangani laporan konflik agraria.

"Dia akan laju, akan lambat kalau menerima laporan dari masyarakat tapi kalau dia dari korporasi, dari investor yang membuat laporan, laju sangat kencang," ujar Sinung.

Editorial Team