Jakarta, IDN Times - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar segera menangkap pihak yang memasang pagar laut lebih dari 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Mereka meminta agar KKP tidak perlu lagi melakukan tindakan administratif dengan meminta pelaku pemasangan pagar yang membongkar sendiri pagar-pagar laut yang terbuat dari bambu itu.
"Kami meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono untuk bertindak tegas. Tak perlu lagi melakukan upaya-upaya administratif. Sudah jelas pemagaran laut ini dilakukan secara ilegal," ujar Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani di lokasi pagar laut di perairan Tangerang pada Senin (13/1/2025).
Julius didampingi Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni langsung menyambangi lokasi dibangunnya pagar laut di perairan Tangerang. Ia menepis pagar laut itu dibangun untuk memecah ombak atau mencegah dampak bila terjadi gelombang tsunami. Sebab, berdasarkan penelusurannya tak jauh dari keberadaan pagar laut terlihat aktivitas reklamasi pulau buatan.
"Jadi, bisa kita lihat motif pemasangan pagar ini seperti apa. Kalau dibilang ini untuk (mencegah) tsunami, gak mungkin," tutur dia.