Jakarta, IDN Times - Perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Mike Verawati, mengatakan, meskipun Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) dianggap sebagai langkah maju dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, tetapi banyak organisasi perempuan yang khawatir dengan substansi serta pelaksanaannya.
“Kenapa kok kelompok masyarakat sipil, beberapa organisasi perempuan tidak begitu semangat atau tidak begitu antusias dengan disahkannya UU KIA. Kita sebagai organisasi perempuan atau gerakan perempuan tidak ada sama sekali menolak kok. Ini untuk kesejahteraan malah ditolak, gak, kita tidak dalam posisi seperti itu,” kata dia dalam konferensi pers, Sabtu (29/6/2024).