Ilustrasi media sosial. IDN Times/Paulus Risang
Survei juga menunjukkan, media sosial dinilai dapat memengaruhi opini masyarakat tentang preferensi politiknya.
Survei IndexPolitica Desember 2023 sampai Januari 2024 menunjukkan sebanyak 53,55 persen calon pemilih mengenal kandidat melalui konten-konten media sosial. Di antaranya, Facebook 17,12 persen, Instagram 13,74 persen, TikTok 10,28 persen, dan YouTube 9,31 persen.
Sementara itu, Alat Peraga Kampanye (APK), seperti spanduk, baliho, dan stiker hanya 15,50 persen.
Dengan perhitungan tersebut, Denny menyarankan capres-cawapres hingga caleg untuk mulai meninggalkan cara kampanye lama dan berpindah ke media sosial.
"Sosial media itu adalah new media yang punya pengaruh sangat besar menggiring opini politik masyarakat, untuk itu kita menyarankan agar metode ini digunakan secara kreatif oleh pasangan calon atau kandidat ataupun partai" jelas Denny.
Denny juga menjelaskan, cara kampanye yang lama menghabiskan cukup banyak modal dan tidak ramah lingkungan. Maka dari itu, media sosial dapat menjadi solusi berkampanye secara efektif.