Nabire, IDN Times – Mediasi penyelesaian konflik tapal batas tanah adat yang terjadi di Kampung Topo dan Kampung Urumusu, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, akhirnya rampung dengan kesepakatan bersama untuk menghentikan pertikaian, Selasa (13/6/2023).
Mediasi yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire itu dihadiri oleh Bupati Nabire, Mesak Magai, bersama sejumlah bupati dari Provinsi Papua Tengah, Asisten I Setda Papua Tengah, Kapolres Nabire, Dandim 1705/Nabire, Danlanal, Danyon brimob, Danyonif 753, unsur Forkopimda, FKUB Nabire, para Anggota DPRD Nabire, pihak Suku Wate, Suku Mee, dan Suku Dani.