Jakarta, IDN Times - Tahun 2026 menghadirkan momen menarik bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026 berpotensi terjadi bersamaan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 H.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai cara pelaksanaan dua ritual keagamaan besar tersebut secara berdampingan. Sebab, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H pada 20 Maret 2026. Sementara, pemerintah baru akan menggelar sidang untuk menentukan Idul Fitri pada 19 Maret 2026.
Sebagai langkah antisipasi sekaligus menjaga kerukunan, Kementerian Agama (Kemenag) telah merumuskan panduan khusus. Pedoman ini lahir dari hasil koordinasi intensif antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Tujuan utamanya adalah memastikan kedua perayaan keagamaan ini dapat berjalan lancar penuh toleransi.
“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/3/2026).
