Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam khususnya kelompok dari menengah ke atas (aghniya) agar tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban agama dalam pembayaran zakat. Nasaruddin mengajak untuk memperluas kontribusi melalui instrumen sedekah, infak, hibah dan wakaf.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar untuk merespons viralnya potongan pernyataan terkait 'meninggalkan zakat'. Menurut Thobib, video tersebut dipotong hingga keluar dari konteks utuhnya.
"Jika umat Islam hanya terpaku pada angka 2,5 persen, maka potensi ekonomi umat yang sangat besar tidak mengejawantah. Menag ingin menekankan kedermawanan Muslim harus jauh melampaui angka tersebut melalui sedekah dan infak yang sifatnya tidak dibatasi persentase tertentu," ujar Thobib di dalam keterangan pada Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan bila disimak secara utuh maka pernyataan Menag merupakan ajakan kepada masyarakat Muslim yang berkemampuan untuk tidak sekadar menunaikan kewajiban minimal 2,5 persen. Tetapi, bergerak menuju kedermawanan yang lebih luas.
